
OJK: RSE Asuransi Kesehatan Salah Satunya Bakal Atur Keberadaan MAB
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pihaknya berencana menerbitkan Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) tentang Asuransi Kesehatan yang salah satunya mengatur mengenai adanya medical advisory board (MAB). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan MAB dalam perusahaan asuransi berperan sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama dalam evaluasi klaim, underwriting, dan pengembangan produk….