KABAR KALIMANTAN1, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan Zairullah Azhar menyatakan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) merilis bahwa di daerah itu terdapat 6.700 dari 27 ribu anak atau sekitar 25 persen terdampak stuting, sedangkan kenyataannya hanya ada 865 anak atau 3,1 persen.
Oleh karena itu, Zairullah meminta pihak SKI agar segera melakukan revisi terhadap data yang sudah disampaikan ke publik.
“Data yang disampaikan oleh SKI kurang tepat dan dikhawatirkan data itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas,” kata Zairullah di Batulicin, Selasa (13/8).
Zairullah menjelaskan data yang disampaikan oleh SKI kurang tepat dan dikhawatirkan data itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.
Data yang dikumpulkan oleh SKI menggunakan sistem sampling, sedangkan Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggunakan metode riil atau langsung ke lapangan berkoordinasi dengan kepala desa, kader posyandu, PKK, lintas sektor, tenaga KB, dan lainnya.
“Kita juga menggunakan sistem Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) yang ditangani oleh tenaga khusus untuk memverifikasi kasus stunting secara berkelanjutan,” kata Zairullah.
Zaiullah memastikan angka stunting tahun 2023 yang dirilis oleh SKI mencapai 6.700 atau 25 persen dari jumlah balita di Tanah Bumbu itu tidak benar, yang benar adalah 865 anak .
Ia mengatakan
kasus stunting di Tanah Bumbu sebelumnya berada pada posisi kedua se-Kalimantan Selatan dan kini berada di posisi ketujuh.
Banyak upaya yang sudah di lakukan oleh pemerintah Tanah Bumbu untuk menekan angka stunting dengan melibatkan beberapa pihak seperti kader posyandu dan dinas terkait.
Bupati keberatan atas data yang disampaikan oleh SKI, pihaknya meminta agar segera melakukan revisi ulang atas data tersebut.
“Mari kita duduk bersama, persoalan data ini bukan hanya data saja, tetapi ini berkaitan dengan hasil pekerjaan yang sudah dilakukan,” terang dia.
Prestise dan emosional masyarakat, karena banyak yang bekerja dengan sungguh-sungguh menangani stunting ini, baik itu Dinas DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kader Posyandu, PKK, Camat, Kades, RT dan lainnya.
Sumber: ANTARA