Bupati Kotawaringin Timur Menerima Gelar Adat Dayak

KABARKALIMANTAN1, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor menerima gelar adat Dayak dengan nama “Antang Sanggarahan Matan Bulau” atas kepeduliannya terhadap adat istiadat daerah setempat.

“Saya menerima gelar yang luar biasa dengan atribut menunjukkan kemegahan dan kejayaan orang Dayak. Ini merupakan satu kehormatan yang luar biasa bagi saya pribadi, keluarga, dan sebagai Bupati Kotawaringin Timur,” kata Halikinnor di Sampit, Senin (20/2/2023).

Gelar adat tersebut diberikan Forum Damang Se-Kotawaringin Timur. Pemberian gelar adat itu dilaksanakan bersamaan puncak ritual “mamapas lewu/nyange laman” atau membersihkan kampung dan membayar hajat di Desa Sebabi Kecamatan Telawang, Minggu (19/2).

Pemberian gelar adat itu dituangkan dalam piagam dari Forum Damang Se-Kotawaringin Timur yang ditandatangani Ketua Forum Damang Yustinus Saling K dan Sekretaris Syahrul Huda.

Gelar adat “Antang Sanggarahan Matan Bulau” diberikan kepada Bupati Halikinnor karena dinilai sebagai pemimpin yang jeli, memiliki ketajaman sudut pandang, dan mempunyai strategi yang tepat dalam menentukan skala prioritas pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur ini yang bercahaya sebagai kiasan dari matan bulau.

Bupati Halikinnor menyampaikan terima kasih dan rasa harunya atas sambutan yang luar biasa dari masyarakat dan tokoh adat. Dia menyampaikan terima kasihnya atas dukungan masyarakat, lembaga adat, perusahaan, dan lainnya sehingga pemerintah daerah bisa menjalankan pembangunan dengan baik.

Dia berharap dengan pemberian gelar yang sangat membanggakan ini dirinya dapat mengemban dengan baik amanah yang diberikan. Sebagai manusia, Halikinnor menyadari dirinya tentu tidak lepas dari kesalahan, kekurangan, dan kekhilafan.

“Untuk itu saya mohon dukungan kita semua dari seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur karena apalah artinya seorang bupati dibantu wakil bupati tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pintanya.

Halikinnor menyambut positif dilaksanakannya “mamapas lewu/nyange laman” di Desa Sebabi. Makanya dia sengaja meluangkan waktu untuk datang mengikuti upacara adat yang puncaknya digelar pada Sabtu (18/2) malam dan Minggu (19/2) pagi tersebut.

Dia mendukung masyarakat tetap melestarikan adat istiadat Suku Dayak. Bahkan, dia mendorong agar kegiatan itu dikolaborasikan dengan pemerintah daerah untuk dikemas dengan lebih baik sehingga menarik dijadikan kegiatan wisata.

“Saya minta sekretaris daerah menyampaikan ini kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar kegiatan ini disinergikan dengan kegiatan pariwisata daerah kita. Saya berterima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, perusahaan, dan semua pihak sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik dan sangat meriah,” demikian Halikinnor.

Damang Kecamatan Antang Kalang, Hermas Bintih mengatakan gelar adat itu diberikan atas kepedulian bupati terhadap adat istiadat Dayak serta dedikasi dalam memimpin daerah.

Bupati Halikinnor dinilai menunjukkan perhatian dan kepedulian yang tinggi terhadap pelestarian adat istiadat serta kelembagaan adat. Forum Damang menyadari kelembagaan daerah ini akan berkembang apabila pemimpin daerahnya sangat peduli.

“Oleh sebab itu kami melaksanakan rapat dan memutuskan untuk memberi gelar adat kepada Bapak Bupati. Dan pada saatnya nanti, Ibu Wakil Bupati kemungkinan besar pada momen yang tepat akan kami berikan gelar adat,” ujar Hermas.

Forum Damang menegaskan akan mendukung seluruh program Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Apalagi pemerintahan di bawah pimpinan Bupati Halikinnor menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Forum Damang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Telawang, khususnya warga Desa Sebabi yang antusias menyelenggarakan “mamapas lewu/nyange laman”.

“Kekerabatan di sini sangat kuat. Inilah Dayak. Desa Sebabi ini adalah cerminan dari desa-desa di Kabupaten Kotawaringin Timur,” demikian Hermas Bintih. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Share via
Copy link