KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) melalui Gudang Bulog Kuala Kurun siap menyerap hasil panen jagung pipil dari para petani di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pada 2025 pihaknya menyerap 9.934 kilogram (kg) jagung pipil dari petani setempat. Memasuki 2026, penyerapan masih terus berlanjut. Terhitung sejak Januari hingga pertengahan April 2026, Bulog Kuala Kurun telah menyerap 2.360 kg jagung pipil para petani Gumas,” kata Kepala Gudang Bulog Kuala Kurun Sukamto saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Kamis (16/4/2026).
Dia mengatakan, Gudang Bulog Kuala Kurun hanya menyerap atau menerima hasil panen jagung pipil. Sedangkan untuk pembayarannya dilakukan oleh Bulog di Palangka Raya.
Sukamto mengatakan, apabila ada petani membawa hasil panen jagung pipil ke Gudang Bulog Kuala Kurun, akan diproses pihaknya mulai dari memfoto, menimbang dan diberikan surat jalan.
“Kemudian kami lapor ke Palangka Raya untuk diproses. Nantinya, pembayaran akan dilakukan melalui skema transfer ke rekening,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 216 Tahun 2025, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas jagung telah ditetapkan sebesar Rp6.400 per kg untuk jagung pipilan kering di gudang Perum Bulog dengan kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin makimal 50 part per billion (ppb).
Sejauh ini beberapa petani di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ telah beberapa kali mengantarkan hasil panen jagung pipil mereka ke Gudang Bulog Kuala Kurun, termasuk petani binaan Polres Gumas.
Ada juga petani dari beberapa kecamatan di wilayah Gumas yang mengantar hasil panen jagungnya ke Bulog di Palangka Raya, karena akses transportasi yang lebih dekat ketimbang mereka mengantar ke Gudang Bulog Kuala Kurun.
“Jadi kalau hasil panen jagung mau diantar ke Gudang Bulog Kuala Kurun bisa, langsung ke Bulog di Palangka Raya juga bisa,” kata Sukamto.
Sumber : ANTARA



