KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengintensifkan pengawasan peredaran produk pangan menjelang bulan suci Ramadhan 2024.
“Ini kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan produk pangan olahan yang beredar aman dan bermutu,” kata Kepala Loka POM Kobar Chatulis Indra Jaya di Pangkalan Bun, Minggu.
Dia menambahkan peningkatan pengawasan itu juga rutin dilakukan pihaknya, terutama pada momen hari keagamaan, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk pangan olahan.
Indra mengatakan dalam kegiatan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Polres Kobar, Kodim 1014/PBN dan Perum Bulog Kancab Kotawaringin Barat.
Dia menerangkan pengawasan yang dilakukan LPOM Kobar bersama berbagai pihak terkait tersebut menyasar pasar tradisional dan gudang supermarket.
“Kami menargetkan pangan olahan tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, pangan dalam kondisi rusak (penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) dan pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) label, termasuk label tanpa bahasa Indonesia,” ucapnya.
Dia mengungkapkan hasil dari pengawasan yang dilaksanakan tersebut, pihaknya masih mendapati pangan olahan rusak, kedaluwarsa, dan TIE, seperti produk susu, gula pasir, minyak goreng sawit dan kecap.
Indra menyampaikan terhadap hasil pengawasan tersebut, sudah dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kepada penanggung jawab fasilitas distribusi pangan telah dilakukan pembinaan agar konsisten menerapkan cara ritel pangan yang baik,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu Cek KLIK, yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa, sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.
“Jika menemukan produk tidak layak konsumsi atau memenuhi unsur keamanan pangan, masyarakat harus segera melaporkan kepada pemilih atau penjaga toko serta dapat pula kepada pihak terkait lain agar dapat segera diamankan dari etalase penjualan produk,” katanya. (ANT)
