KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Nasional Pertanahan (ATR/BPN) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah secara resmi meluncurkan pengimplementasian layanan sertifikat elektronik.
“Alhamdulillah hari ini Kantor Pertanahan Palangka Raya resmi launching (meluncurkan) layanan sertifikat elektronik, artinya sudah siap memproduksi dokumen elektronik,” kata Kepala ATR/BPN Palangka Raya Yono Cahyono di Palangka Raya, Senin (8/7).
Dia menjelaskan, implementasi layanan sertifikat elektronik merupakan wujud dari keinginan Kementerian ATR/BPN yang tertuang dalam renstra dan roadmap untuk menjadi institusi berstandar dunia.
Sebelum dilaksanakan peluncuran implementasi pada hari ini, sebelumnya Kantor Pertanahan Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan alih media untuk sertifikat aset milik pemerintah.
Itu sebagai upaya pendahuluan penyesuaian bagi pihaknya, dalam peralihan ke elektronik tersebut.
“Per hari ini bukan hanya dari instansi pemerintah, tetapi masyarakat sudah bisa menikmati layanan elektronik ini,” tuturnya.
Yono Cahyono menyampaikan, dalam pengimplementasian hasil atau output sertifikat hak atas tanah selain masuk dalam akun milik masyarakat secara elektronik, juga dicetak sertifikat elektronik satu lembar, sebagai penyesuaian bagi masyarakat saat terjadinya peralihan.
Adapun sertifikat elektronik yang telah diterbitkan Kantor Pertanahan Palangka Raya melalui kegiatan alih media, di antaranya aset Kementerian ATR/BPN sebanyak empat sertifikat, aset pemda/pemkot satu sertifikat, aset pemprov ada tiga sertifikat, serta aset Kejaksaan dua sertifikat.
“Ketika kami luncurkan implementasi layanan sertifikat elektronik, sertifikat yang lama tetap berlaku, sebelum ada permohonan alih media dari masyarakat,” jelasnya.
Proses untuk menjadi sertifikat elektronik tidak serta merta Kantor Pertanahan melakukannya, sehingga harus ada permohonan.
“Kalau itu tidak ada, sertifikat yang lama, masih berlaku. Jadi masyarakat agar tetap tenang. Terkait dengan alih media ini akan dilakukan bertahap,” terangnya.
Sumber: ANTARA