KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya, Kalimantan Tengah memastikan para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) akan mendapatkan layanan dan fasilitas kesehatan terbaik.
“Semua pasien JKK yang dirawat harus mendapatkan kamar dengan satu pasien satu kamar, serta fasilitas terbaik lainnya,” Kabid Pelayanan BPJAMSOSTEK Palangka Raya Diska Septamikella di Palangka Raya, Rabu (6/9).
Dia menambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja juga akan ditanggung biaya pengobatan dan perawatannya sampai dinyatakan sembuh dengan fasilitas maksimal.
Pihaknya akan terus mendorong masyarakat pekerja, baik itu sektor formal maupun informal agar terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan salah satunya kecelakaan kerja.
“Yang namanya musibah tidak ada yang bisa mengetahui kapan, dimana dan kepada siapa terjadi. Semoga teman teman (pasien JKK) segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” kata Diska.
Sementara itu, dalam rangkaian peringatan kegiatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023, BPJSMSOSTEK Palangka Raya juga mengunjungi enam pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja di RS Primaya Palangka Raya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Kalimantan Tengah Budi Wahyudi mengatakan kunjungan itu sebagai salah satu wujud pelayanan terhadap peserta.
“Selain pelayanan di kantor cabang, wujud perhatian kami lainnya adalah mengunjungi peserta yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat kasus Kecelakaan Kerja. Dengan dasar ‘customer centric culture‘,” katanya.
BPJAMSOSTEK berkomitmen selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh pelanggan, dalam hal ini peserta program.
Pelayanan itu mulai dari informasi, pendaftaran menjadi peserta, hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, demi mewujudkan pengalaman pelanggan terbaik.
“Layanan yang mudah dan berkualitas sangat berpengaruh kepada tingkat kepercayaan publik kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Budi.
Untuk itu, sebagai penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, pihaknya akan terus memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia. (antara)