KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2023.
“Salah satu upaya itu yakni dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi dini dan mengantisipasi karhutla,” kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani di Palangka Raya, Kamis.
Emi mengatakan, karakteristik penyebab kebakaran hutan dapat disebabkan karena sifat fisiknya, bahan yang mudah terbakar, dan efek cuaca pada api.
Namun, menurut dia, pada umumnya karhutla disebabkan kecerobohan manusia dan pembakaran. Oleh sebab itu, peran aktif masyarakat dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sangat penting.
Apalagi, lanjut dia, warga lebih dekat dengan lokasi lahan yang belum produktif sehingga berpotensi mudah terbakar. Kondisi tersebut juga menjadikan masyarakat lebih cepat mengetahui kejadian kebakaran, termasuk dapat segera melaporkan kepada petugas jika melihat karhutla.
Sementara itu, berdasar data BPBD “Kota Cantik”, selama periode 1 Januari hingga 29 Desember 2022, telah terjadi 31 kejadian kebakaran hutan dan lahan. Jumlah lahan yang terbakar seluas 27 hektare lebih dan tersebar di tiga kecamatan di daerah setempat.
Di Kecamatan Jekan Raya selama periode tersebut, tercatat 21 kejadian dengan total luas lahan terdampak 11 hektar. Kemudian di Kecamatan Pahandut tercatat tempat kejadian dengan total luas lahan terdampak 2 hektare lebih. Terakhir di Kecamatan Sebangau, tercatat enam kejadian dengan total luas lahan terbakar 13 hektare lebih.
Pada proses pemadaman, tim BPBD Kota Palangka Raya turut didukung pihak lain seperti Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, Tim Serbu Api Kecamatan (TSAK) dan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) serta berbagi relawan lain.
Kebakaran di wilayah Kota Palangka Raya selama 2022 terbanyak terjadi pada periode Juli hingga September.
“Kami minta masyarakat dapat melaporkan kejadian kebencanaan atau permohonan pertolongan, termasuk kebakaran hutan dan lahan melalui layanan Fairid Umi Siaga 112 selama 24 jam,” kata Emi. (ant)