BNNP Kalteng gerebek Kampung Puntun, lima terduga pengguna sabu diamankan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) kembali melakukan operasi pemberantasan narkoba di wilayah rawan peredaran.

Kali ini, penggerebekan dilakukan di kawasan Kampung Puntun, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (7/11/2025).

Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan lima pria yang diduga sebagai pengguna sabu, masing-masing berinisial YG (18), AM (22), IR (22), A (32), dan VT (20).

“Kelima orang tersebut kami amankan bersama satu set alat hisap sabu yang siap digunakan. Seluruhnya kini tengah menjalani proses pendalaman lebih lanjut,” ujar Ruslan usai operasi.

Ia menjelaskan penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pemulihan Kampung Narkotika Terpadu, yang menargetkan wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba yang tinggi.

Selain melakukan penindakan, BNNP Kalteng juga melakukan tes urine kepada warga yang dicurigai serta memasang spanduk dan stiker sosialisasi sebagai upaya pencegahan.

“Wilayah Kampung Puntun sudah lama menjadi perhatian. Kegiatan ini menjadi langkah awal mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menyadarkan masyarakat agar terlibat dalam upaya pemberantasan,” tegasnya.

Ruslan menambahkan bahwa operasi serupa akan dilanjutkan ke kabupaten lain di Kalimantan Tengah sebagai bagian dari strategi memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya BNNP. Menurutnya, pendekatan sosial dan budaya Dayak akan turut memperkuat efek pencegahan.

“Ke depan kami akan menerapkan sanksi adat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Untuk bandar atau pengedar besar, hukum adat memungkinkan pengusiran dari wilayah adat. Regulasi adatnya sedang dibahas,” ungkap Sadagori.

Ia menegaskan bahwa GDAN berkomitmen mewujudkan tanah Dayak bebas narkoba, melalui langkah-langkah tegas namun tetap mengedepankan nilai budaya setempat.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version