HUKUM

BNNP Kalsel Asesmen Warga Binaan Lapas Karang Intan Untuk Rehabilitasi

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan melakukan asesmen 140 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar untuk program rehabilitasi tahun 2023.

“Kami menggali sejauh mana kecanduan mereka terhadap riwayat pemakaian zat adiktif atau narkotika untuk diberikan program pemulihan yang tepat,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kalsel dr Sandra Murthy di Banjarmasin, Senin (20/2/2023).

Sandra mengatakan asesmen akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu enam bulan yang dibagi menjadi tiga tahap, yaitu awal, lanjutan, dan akhir program.

Dengan melalui penegakan diagnosis pada tahap pendahuluan yang dilanjutkan susunan rencana terapi serta umpan balik, katanya, sehingga dari warga binaan peserta rehabilitasi, maka program penyembuhan bisa optimal.

“Tentunya lingkungan sangat memengaruhi keberhasilan program rehabilitasi, makanya kami harapkan komitmen semuanya untuk bersih dari narkotika,” jelasnya.

Sementara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Wahyu Susetyo mengatakan program rehabilitasi dilaksanakan setiap tahun dengan menggandeng BNNP sebagai komitmen lapas memberikan penyembuhan bagi warga binaan yang menjadi pecandu narkotika.

Selain upaya rehabilitasi medis, papar dia, pihaknya terus memberikan penguatan agar warga binaan bisa memiliki keterampilan sebagai bekal hidup mandiri setelah bebas nanti.

“Nantinya setelah kembali ke masyarakat mereka bisa hidup mandiri untuk menekuni pekerjaan atau usaha dari hasil keterampilan yang diperoleh di lapas dan harapannya tidak menggunakan narkoba lagi,” ujarnya. (ant)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!