HUKUM

BNNK Barito Kuala Kalsel Tetapkan “Desa Bersinar 2024”

KABAR KALIMANTAN1, Marabahan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Khairil Yamin menetapkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) 2024 berlokasi di Desa Sungai Lirih dan Desa Batik, Kecamatan Bakumpai.

“Sebelumnya Tahun 2023 ditetapkan di Desa Tabukan Raya dan Pantang Raya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala BNNK Batola Khairil Yamin di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (20/10).

Menurut dia, Desa Bersinar merupakan desa dengan kriteria pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara massif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala Mochamad Aziz mengungkapkan program P4GN yang bisa masuk APBDesa, seperti penyuluhan, kegiatan olahraga, pelatihan relawan dan penyebaran informasi melalui spanduk maupun brosur.

“Ada beberapa kegiatan sesuai kewenangan desa dapat dilaksanakan oleh kepala desa demi bersama-sama bergerak mencegah narkoba di wilayah kita,” ujar Aziz.

Untuk itu, dia meminta pemerintah desa membuat kegiatan positif agar masyarakat terhindar dari potensi penyebaran narkoba.

“Kita upayakan mencegah generasi dari generasi narkoba,” ucap Aziz.

Pasi Intel Kodim 1005 Marabahan Kapten Inf M Sukardi menambahkan petugas Babinsa TNI sangat mendukung “perang” melawan narkoba di Desa Bersinar.

“Marilah kita bersama sama perangi narkoba, kami mendukung program-program Desa Bersinar,” tegas Sukardi.

Ketua Tim P2M Rina Wartini menyebutkan hasil koordinasi akan dilanjutkan ke Penjabat Bupati dan Sekdakab Barito Kuala. .
Desa Bersinar, ungkap dia, merupakan komitmen bersama dari berbagai pihak, seperti TNI, Polri, ASN, BNN dan relawan desa.

Rina menegaskan keberhasilan P4GN di Desa Bersinar sebagai hasil sinergitas kolaborasi semua elemen.

“Kita bersama sama perangi narkoba juga permasalahan kesehatan di masyarakat,” tandasnya.

Rina menuturkan pihak terkait menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) untuk membangun komitmen bersama, membangun kesinambungan baik itu pendanaan, rencana aksi termasuk rehabilitasi dan sosialisasi. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!