HUKUM

Bharada E Mengaku Pembunuh Sebenarnya, Publik Kejar Aktor Intelektualnya

KABARKALIMANTAN1, Jakarta -Hubungan antara Kuasa Hukum keluarga Brigadir J dengan polisi sempat menghangat terkait pengakuan pembunuh Brigadir J yang sebenarnya. Nyatanya publik belum puas. Mereka ingin tahu aktor intelektual di belakangnya.

Seperti diketahui, kuasa hukum keluarga korban, Kamaruddin Simanjuntak, telah menyebut jika sudah ada seseorang yang mengaku sebagai pembunuh Brigadir J, usai penyelidikan.

Ia menyebut jika orang yang mengaku tersebut adalah Bharada E.

“Sudah ada yang mengaku.  Informasinya dia Bharada E,” kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Kendati demikian, Kamaruddin belum membeberkan lebih dalam terkait pengakuan Bharada E ini. Penyebab kematian Brigadir J juga belum pasilti: apakah murni baku tembak, atau pembunuhan berencana.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, enggan menjawab terkait informasi dari kuasa hukum keluarga korban.

“Tanyakan saja ke dia, penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka,” kata Andi, dengan nada masam.

Ia lantas meminta agar semua bersabar dan mempercayakan penanganan kasus kepada petugas. Toh dari Presiden hingga Kapolri, mengawal kasus ini. “Jangan berspekulasi,” katanya pendek.

Publik yang kritis, di media sosial ikut bereaksi. “Kalau yang mengaku pelaku pembunuhan adalah Bharada E, itu mudah diduga. Siapa aktor intelektual di belakangnya, itu harus diungkap semua,” komentar akun warganet @rudispxxx.

“Bharada E memang siap pasang badan sejak awal. Yang perlu ditangkap juga adalah dalang utama kasus ini,” imbuh @ribkasuxxxxx.

Otopsi di Jambi

Sementara itu, Polri memutuskan untuk melaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi untuk mencari keadilan atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (27/7) di Jambi.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu (27/7),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Jenderal bintang 2 itu menjelaskan pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.

Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7).

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!