KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya meningkatkan peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pemilu 2024.
“Pemilu 2024 sudah masuk tahapan kampanye. Untuk itu pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat, khususnya mahasiswa berperan penting dalam mendukung dan menentukan suksesnya Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Selasa (12/12).
Menurut dia, mahasiswa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil (luber jurdil) dan berkualitas. Sebagai generasi muda penerus bangsa tentunya memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pemilih pasif.
Untuk itu, dia meminta mahasiswa dapat menjadi pemilih yang cerdas dan ikut terlibat aktif untuk melakukan pengawasan secara partisipatif pada seluruh proses penyelenggaraan pemungutan suara dan rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS).
“Termasuk berani melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu,” katanya.
Menurut dia, mengawal proses pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah menjadi tanggung jawab bersama, antara lain penyelenggara pesta demokrasi dan seluruh elemen masyarakat.
Apalagi, kata dia, pada 2024 dilaksanakan dua pesta demokrasi terbesar bagi masyarakat di Indonesia, yakni pertama, pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan anggota DPD RI pada 14 Februari, dan kedua, pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Untuk itu, jika selama proses dan tahapan Pemilu 2024 terdapat kejanggalan, potensi kekurangan atau hal-hal yang tidak sesuai aturan, silahkan melapor ke Bawaslu. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan Pemilu dan Pilkada 2024 sukses,” katanya.
Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif Pemilu 2024, katanya, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Cantik itu.
Dai mengatakan pihaknya juga menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama dan berbagai organisasi kemasyarakatan agar pengawasan terhadap pemilihan umum tahun 2024 semakin optimal.
Selain menggandeng berbagai komponen, kata dia, Bawaslu Palangka Raya juga telah membuka posko pengaduan terkait seseorang yang mengetahui namanya terdaftar dalam keanggotaan atau kepengurusan parpol, namun dirinya tidak pernah ikut menjadi anggota ataupun pengurus dari parpol tersebut.
“Kalau ada yang merasa namanya ataupun nama keluarga terdaftar di kepengurusan dan keanggotaan parpol, tetapi tidak merasa pernah ikut, bisa dilaporkan ke posko pengaduan Bawaslu Palangka Raya, kami akan segera menindaklanjuti,” kata Endrawati. (ANT)
