KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meminta semua pihak terkait ikut berperan aktif dalam mengendalikan perubahan iklim dan melestarikan lingkungan hidup sejalan dengan program kampung iklim (proklim) yang dijalankan di daerah itu.
“Dari paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa diminta ikut berperan aktif dalam program kampung iklim ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat Inriaty Karawaheni di Muara Teweh, Rabu (6/12).
Permintaan itu disampaikan pada sosialisasi proklim yang diikuti pihak terkait di antaranya Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Kalimantan, kepala perangkat daerah, camat pada sembilan kecamatan, perusahaan dan sejumlah kepala desa.
Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup yang mengemban tugas dalam pelaksana pemerintah daerah di bidang lingkungan hidup, tentunya tidak lepas dari keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, riset dan akademisi.
Termasuk lembaga-lembaga konservasi, dan komunitas masyarakat, peran serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perusahaan, hingga para camat, kepala desa, seluruh lapisan masyarakat.
“Selain itu mendorong terdaftarnya lokasi yang ada di Kabupaten Barito Utara sebagai lokasi kampung iklim melalui sistem registrasi nasional (SRN) perubahan iklim,” kata Inriaty.
Pemerintah daerah, katanya, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara dalam melakukan sosialisasi program kampung iklim.
“Kami minta semua pihak terkait untuk terlibat aktif membantu menyukseskan program kampung iklim ini ke depannya dan memanfaatkan forum ini secara optimal,” kata dia.
Dia mengatakan semangat pengendalian perubahan iklim tertuang di dalam UUD Negara Republik, Pasal 28 H ayat (1) setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, semangat pengendalian perubahan iklim.
Selain ini juga, kata dia, tertuang dalam penyampaian komitmen pemerintah pada acara pembukaan Climate Adaptation Summit 2021 tanggal 25 Januari 2021.
“Melalui pernyataan Presiden RI bahwa seluruh potensi masyarakat harus digerakkan di Indonesia melibatkan untuk mengendalikan perubahan iklim melalui program kampung iklim yang mencakup dua puluh ribu desa pada 2024,” kata dia. (ANT)
