KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyatakan optimistis mampu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
“Upaya bersama dalam optimalisasi PAD ini kemarin sudah disepakati Gubernur dan Bupati akan dilakukan per zona. Rapatnya nanti mungkin langsung di kabupaten masing-masing bersama gubernur langsung meninjau lapangan,” kata Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah di Sampit, Rabu (3/9).
Saat ini realisasi PAD sudah mencapai 50 persen dari target Rp400 miliar lebih, yang artinya realisasi sudah mencapai sekitar Rp200 miliar.
Bapenda menyiapkan langkah untuk meningkatkan PAD. Menurutnya ada sejumlah langkah yang telah disepakati bersama.
Langkah pertama yakni sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Upaya yang dilakukan memaksimalkan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi 20 persen.
“Kemarin waktu penetapan di 2024 itu kita sama-sama DPR itu menetapkan 5 persen. Dengan perkembangan waktu, hasil evaluasi sekarang kita sudah merubah perda (peraturan daerah) terkait itu menjadi Perda Nomor 1 tahun 2025 tarif menjadi 20 persen,” kata Ramadansyah.
Pemerintah daerah juga berharap seluruh masyarakat maupun dunia usaha membeli MBLB atau galian C hanya kepada usaha galian C yang memiliki izin.
Di sisi lain, pemerintah daerah mengimbau pengusaha galian C yang belum berizin segera mengurus izinnya sehingga bisa beroperasi dengan aman sesuai aturan.
Langkah kedua mendata kendaraan bermotor yang ada di daerah ini. Hal ini terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penerimaan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten melalui bagi hasil.
Semakin valid data objek pajak kendaraan bermotor, maka semakin besar pula potensi pendapatan asli daerah dari sektor ini. Harapannya potensi ini bisa terus dioptimalkan penagihannya.
Langkah ketiga, Bapenda Kalimantan Tengah dan Bapenda Kotim sepakat melakukan penagihan penggunaan air permukaan maupun air tanah yang digunakan perusahaan.
“Harapan kita, langkah-langkah ini mampu meningkatkan PAD, termasuk pendataan alat-alat berat yang akan kita lakukan cek bersama dengan Bapenda provinsi,” jelasnya.
Sumber: ANTARA