Bank Kalteng-BNI Terbitkan KKPD Wujudkan Layanan Inovatif

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Bank Kalteng dan Bank Negara Indonesia (BNI) menjalin kerja sama penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Co-Branding Tapcash, sebagai upaya mewujudkan pelayanan inovatif bagi pemerintah daerah.

“Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah bertujuan untuk menyediakan alat pembayaran non tunai bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan belanja daerah,” kata Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah dihubungi dari Palangka Raya, Minggu (29/9).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Kalteng dalam pemenuhan kebutuhan pemerintah daerah, tentunya dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Inisiatif ini diharap dapat mendukung optimalisasi manajemen keuangan pemerintah daerah melalui layanan perbankan yang modern dan efisien.

Lebih lanjut Maslipansyah menjelaskan, penerbitan Co-Branding Tapcash, merupakan produk kartu elektronik berbasis uang elektronik yang diharapkan memudahkan transaksi sehari-hari seluruh nasabah Bank Kalteng, sekaligus mendorong masyarakat menuju ekosistem transaksi nontunai.

Maslipansyah menyatakan kolaborasi bersama BNI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada pemerintah daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen menyediakan solusi keuangan yang inovatif, aman, dan efisien bagi pemerintah daerah di Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Sementara itu, RCEO BNI Wilayah 09 Andy Yusdiman menegaskan BNI siap memberikan dukungan penuh dalam implementasi produk dan layanan yang dihadirkan melalui kerja sama ini.

“BNI memiliki pengalaman dan teknologi yang mendukung penerapan produk-produk keuangan digital bagi pemerintah daerah. Kami berharap kolaborasi ini memberi manfaat signifikan bagi pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Adapun penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *