KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan meningkatkan penggunaan alat pemantau pajak atau tapping box bagi objek wajib pajak khususnya perhotelan dan tempat hiburan.
Diungkapkan Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Pemkot Banjarmasin Iwan Fitriadi di Banjarmasin, Rabu (20/12), Pemkot Banjarmasin sudah memasang sebanyak 500 tapping box diberbagai objek pajak, tahun depan ditingkatkan lagi hingga 100 persen.
“Target kita akan ada 1000 tapping box di tahun yang akan datang,” ujarnya.
Menurut dia, langkah ini harus dilakukan agar pemungutan pajak tidak akan terjadi kebocoran, apalagi potensi kemajuan kedatangan wisata di Kota Banjarmasin terus meningkat.
Karenanya, Pemkot Banjarmasin pun telah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi tentang pajak daerah serta pemasangan alat perekam transaksi usaha secara online, diantaranya dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di kota ini.
“PHRI sebagai pihak yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor perhotelan dan hiburan,” ujarnya.
Menurut dia, Pemkot melakukan ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penarikan pajak, sekaligus mendorong transparansi dalam proses perpajakan di Kota Banjarmasin.
“Kita ingin memastikan bahwa semua wajib pajak di Banjarmasin memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam kontribusi pajak yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Iwan.
Disampaikan juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin H Edy Wibowo, sinergi semua pihak khususnya dengan PHRI dan instansi Pemkot terkait, yakni, dinas kebudayaan, pemuda, olahraga dan pariwisata kota sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.
“Saya mendapat laporan bahwa cukup banyak anggota dewan dari daerah lain datang ke Banjarmasin untuk kunjungan kerja. Ini dapat meningkatkan pendapatan kita di bidang pariwisata, hotel dan restoran,” ujarnya.
“Semoga kita bisa bersinergi, karena pembayaran uang pajak dari hotel, restoran, hiburan, dan tempat rekreasi di Kota Banjarmasin akan 100 persen masuk kas daerah serta akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan kota kita tercinta ini,” ujarnya. (ANT)