KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan meluncurkan program baru untuk mempermudah masyarakat taat membayar pajak, yakni program stimulus pajak dan kanal pembayaran digital.
Disampaikan Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina di Banjarmasin, Kamis (15/8), program baru ini dikelola Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.
Ibnu Sina yang langsung meluncurkan program tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPKPAD Kota Banjarmasin yang telah meluncurkan gebrakan baru hasil kolaborasi dengan pihak Bank Kalsel dan Bank Mandiri guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.
“Dengan tiga upaya yang dilakukan di antaranya, adalah stimulus pajak daerah dan juga kanal pembayaran digital berhadiah,” ucapnya.
Dia pun berharap program ini memancing dan menyadarkan masyarakat dan warga kota bahwa pembayaran pajak itu adalah sebuah kewajiban yang sebisa mungkin didahulukan.
“Jangan sampai mendekati batas waktu 31 Agustus atau akhir bulan baru dibayar,” ujarnya.
Ibnu Sina menyampaikan, dengan adanya program ini ditargetkan agar masyarakat bisa berkontribusi lebih untuk pembangunan kota Banjarmasin.
Dia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin dari waktu ke waktu semakin meningkat yang juga berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bandingkan saja tahun 2023 kontribusi PAD terhadap APBD di angka 31 persen sekian, kemudian di 2024 ada kenaikan menjadi 32,62 persen dan angkanya semakin meningkat,” ujarnya.
Tahun 2023 PAD Kota Banjarmasin sekitar Rp500 miliar, sedangkan 2024 meningkat menjadi Rp637 miliar.
Dia kembali berharap, dalam program yang baru itu dapat memudahkan para wajib pajak agar tidak lagi berbentuk uang tunai.
Sumber: ANTARA