Nasional

Aset DKI Dipakai untuk Danai Ibu Kota Baru, Jalur Menuju Capital Gate?

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Kabar miring terkait rencara pemerintahan Joko Widodo yang berniat menggunakan aset di DKI Jakarta untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, berpotensi melahirkan skandal capital gate.

Sejak awal, ide memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur terkesan dipaksakan. Sama persis seperti proyek Kereta Api Cepat \Indonesia-Cina dengan rute Jakarta-Bandung. Dari sebelumnya presiden menyebut takkan memakai APBN, kini dilanggar sendiri hingga bengkak Rp 4 triliun lebih.

Proyek Ibu Kota baru pun beraroma sengak. Selain dikerjakan, lagi-lagi, oleh Cina, dana yang dipakai pun kini bakal menjual dan/atau menyewakan aset-aset di DKI Jakarta. Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, menjelaskan jika total nilai aset di DKI Jakarta berupa bangunan dan tanah pada tahun 2020 sekitar Rp 1.000 triliun.

“Karena aset di Jakarta mau ditinggalkan, maka itu akan kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu Kota baru,” kata Encep, Jumat, 26 November 2021. “Tak harus dijual, melainkan bisa saja disewakan dan hasilnya digunakan untuk proyek ibu kota baru. Saat ini, pemerintah tengah memilah-milah mana aset yang bisa digunakan untuk pendanaan proyek pembangunan ibu kota baru.”

Ide itu memantik kritik Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR. ” UU yang mengesahkan pemindahan Ibukota saja belum ada, kok sudah bicarakan penggunaan asset-aset di DKI? Mestinya Pemerintah fokus melaksanakan Keputusan MK, koreksi RUU Ciptakerja. Juga fokus atasi Covid 19, agar varian terbarunya, Omicron, tidak masuk ke Indonesia,” komentar Hidayat, Minggu (28/11/2021).

“Sikap pemerintah yang nekad tanpa payung Undang-Undang yang sah, berpotensi melahirkan skandal serius: Capital Gate. Di Amerika Serikat, presiden bisa di-impeachment. Di sini, bisa saja setelah rezim berganti, para pengambil keputusan bakal diusut,” komentar Hendra Kurniawan, pengamat sosial.

Senilai Rp 1 Kuadriliun

Dalam pelaksanaannya, Encep juga memastikan bahwa pemerintah tak akan buru-buru dalam menjual atau menyewakan aset senilai Rp 1 kuadriliun tersebut. “Tapi kami tidak fire sale, dan tidak buru-buru. Nanti harganya rendah. Kami juga tidak mau mengganggu pasar. Jadi kami akan lihat optimalisasinya seperti apa,” jelas Encep.

Lebih jauh Encep memaparkan, total aset negara pada tahun lalu mencapai Rp 11.098,67 triliun. Nilai itu naik 6,02 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp 10.467,53 triliun.

Encep enggan membahas adanya potensi terjadinya Capital Gate, yang bisa menyeret para pengambil kebijakan dalam pemerintahan Jokowi. Yang jelas, Hendra melihat kengototan pemerintahan sekarang untuk memenangi Pilpres 2024 dengan memperkuat jalur di semua sektor: yudikatif, legislatif, hingga TNI dan Polri.

Proyek ini awalnya disebut memakan anggaran Rp 490 triliun. Namun diyakini akan bengkak 2-3 kali lioat. KCJB pun bengkak dari Rp 8,6 triliun, jadi bengkak Rp 27 triliun.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!