KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Sejak 9-22 November, Kota Palangka Raya kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 58/2021 tentang penerapan PPKM level 3, level 2 dan level 1 corona virus disease (COVID-19).
Meskipun masih berlaku PPKM level 2, namun menurut Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi, patut bersyukur karena pada keadaan sulit ini terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karenanya, kondisi itu harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha perhotelan dan event organizer, untuk menjalankan usahanya secara maksimal.
Namun begitu, masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, terutama tetap disiplin memakai masker dan menghindari kerumunan.
“Pemerintah yang didukung masyarakat, harus terus secara bersama-sama untuk mampu menurunkan level PPKM dari level 2 ke level 1,”kata Hasan, Kamis (11/11/2021)
Untuk ia mengajak seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya untuk dapat memberikan dukungannya terhadap upaya percepatan vaksinasi COVID-19, yang saat ini masih digencarkan Pemkot Palangka Raya, bersama pihak terkait lainnya.
“Lagi-lagi prokes menjadi hal mendasar bagi masyarakat. Seperti ketika keluar rumah untuk beraktivitas, maka tetap memakai masker dan mencuci tangan,” tambah Hasan.
Tidak kalah pentingnya, kata dia, optimalisasi pelaksanaan dan dukungan terhadap program vaksinasi COVID-19 harus terus ditingkatkan Pemkot Palangka Raya agar mampu memaksimalkan upaya administratif penanganan COVID-19, seperti SOP dari Kemenkes, dimana satu orang positif minimal diperiksa 15 orang.
“Saya optimis, jika vaksinasi COVID-19 sudah 100 persen, maka pasti kita sama-sama berdoa Kota Palangka Raya kita bisa masuk PPKM level 1, hingga memberi dampak luas bagi perbaikan semua sektor ekonomi masyarakat,”tegas Hasan. (MGN/TVA)
