KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah telah disepakati dan disetujui bersama dalam rapat paripurna DPRD setempat dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1,869 triliun lebih.
Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Kamis (25/11/2021) menyebutkan APBD 2022 tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp345,419 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,449 triliun lebih serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75,104 miliar lebih.
“Dengan persetujuan bersama ini maka prosesnya bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya. Semoga pembangunan di tahun 2022 nanti semakin lancar dan lebih baik,” ucapnya. Dia menambahkan penetapan telah dilakukan pada rapat paripurna, Rabu(24/11/2021) yang dihadiri Bupati Halikinnor.
Bupati Halikinnor mengatakan, APBD 2022 masih terimbas situasi pandemi COVID-19 saat ini. Meski begitu saat ini perekonomian mulai membaik dan diharapkan terus membaik.
Seperti tahun lalu dan tahun ini, penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi masih menjadi prioritas dalam APBD 2022 nanti. Halikinnor menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD yang memiliki pandangan dan pemahaman yang sama sehingga pembahasan Rancangan APBD 2022 berjalan lancar.
Komposisi APBD 2022 Kotawaringin Timur yaitu pendapatan sebesar Rp1,86 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp345, 41 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,44 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75,10 miliar.
Belanja sebesar Rp193 triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,24 triliun, belanja modal sebesar Rp427,34 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp253,25 miliar.
Defisit diperkirakan sebesar Rp6316 miliar atau sebesar 3,38 persen.
Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp77,17 miliar, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14,015 miliar dan pembiayaan neto sebesar Rp63,16 miliar.
“Terkait dengan terjadinya defisit ini, maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan melalui silpa tahun anggaran 2021 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan yang perundang-undangan berlaku,” ujar Halikinnor.
Halikinnor menambahkan, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, pihaknya terus berupaya keras melaksanakan pembangunan seoptimal mungkin. Pemerintah daerah meminta dukungan semua pihak agar semua program pembangunan berjalan dengan baik sesuai harapan.
Sumber : ANTARA