Palangka Raya

Anggota Dewan yang Dilantik Diizinkan Membawa Maksimal 5 Orang untuk Menghadiri

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kota Palangka Raya, baik petahana maupun yang baru. Besok, Rabu (14/8/2024) akan dilantik. Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengungkapkan. Bahwa persiapan untuk acara pelantikan anggota DPRD Kota Palangka Raya telah memasuki tahap akhir.

Pada hari ini, pihak sekretariat DPRD telah mengadakan geladi untuk memastikan semua prosesi acara berjalan dengan lancar sesuai harapan.

“Giat acara besok itu perlu ada gelada. Makanya pada hari ini dari sekretariat DPRD sudah menentukan jadwal untuk melaksanakan geladi. Sehingga keinginan kita dan harapan kita dengan adanya geladi itu besok semua prosesi acara bisa berjalan dengan baik dan lancer. Sesuai dengan harapan kita semua,” ucapnya kepada media, Selasa (13/8/2024)

Hasan juga menjelaskan. Bahwa acara pelantikan melibatkan beberapa anggota DPRD dari berbagai partai politik. Masing-masing anggota DPRD yang akan dilantik besok diizinkan untuk membawa maksimal lima orang untuk menghadiri acara tersebut.

“Kalau sesuai dengan undangan yang kami terima itu, yang sudah diedarkan oleh sekretariat, dari masing-masing anggota DPRD yang akan dilantik besok itu diberikan maksimal 5 orang saja yang boleh ikut menghadiri acara pelantikan,” jelasnya

Meski demikian, Hasan berharap jumlah peserta yang hadir dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada hari pelantikan. Ia menyebutkan bahwa angka lima orang tersebut tidaklah tetap, dan ada kemungkinan penyesuaian tergantung pada keputusan sekretariat

“Ini kan acara bersama, tapi saya pikir mudah-mudahan tidak terpotok kepada 5 orang saja, menyesuaikan saja kondisinya,” tutupnya. (kk1/ist)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!