KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran, menyampaikan larangan tegas bagi sekolah-sekolah untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk karena tunggakan biaya pendidikan.
Penegasan ini disampaikanya dalam kegiatan di SMKN 1 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini., didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.
Kegiatan ini dihadiri ratusan orangtua, puluhan siswa berprestasi serta kepala sekolah seKalteng yang bergabung secara luring dan daring.
Dalam momen tersebut, gubernur secara simbolis menyerahkan kembali 2.372 ijazah siswa yang sebelumnya tertahan sejak tahun 2018 hingga 2023.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan bahwa hak pendidikan setiap anak tidak terhalang oleh kendala administrasi.
“Ijazah adalah kunci masa depan anak-anak kita. Sekolah tidak boleh lagi menahannya dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya,” tegasnya.
Langkah ini disambut positif oleh para orangtua dan menjadi harapan baru bagi siswa yang selama ini terkendala melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan karena ijazah mereka tertahan.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan untuk lebih mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan berpihak pada masa depan anak-anak. (PSW/KK1/IST)
