KABARKALIMANTAN1, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, memaksimalkan penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
“PJBT ini dikenakan atas penjualan barang atau jasa tertentu yang dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pulang Pisau Erni Anitasari di Pulang Pisau, Kamis (4/12/2025).
Menurut dia, realisasi PJBT sampai November 2025 Rp7,16 miliar atau 89,66 persen dari target Rp7,99 miliar yang mencakup sejumlah jenis pajak seperti jasa makanan dan minuman di restoran atau rumah makan, maupun kafe yang kini telah menjadi bagian aktivitas ekonomi masyarakat Pulang Pisau.
Melalui pendapatan dari sektor ini, pemerintah daerah berharap dapat mengoptimalkan kemampuan daerah dalam mendukung pembangunan.
“Setiap transaksi makan dan minum di restoran sudah termasuk komponen pajak daerah, sehingga potensi penerimanya sangat besar jika dikelola dengan baik dan transparan,” jelas Erni.
Selain sektor kuliner, PBJT juga diterapkan pada jasa perhotelan yang menjadi salah satu objek pajak dengan pertumbuhan cukup stabil. Kunjungan masyarakat luar daerah turut meningkatkan potensi pajak dari sektor ini.
“Jasa perhotelan memiliki kontribusi yang cukup signifikan karena aktivitas penginapan terus meningkat seiring banyaknya kegiatan masyarakat dan tamu yang datang ke Pulang Pisau,” tambahnya.
Jasa hiburan juga termasuk dalam kategori objek PJBT yang memberikan sumbangan terhadap PAD. Sektor ini perlu dikelola dengan pengawasan ketat untuk memastikan pajak berjalan sesuai ketentuan.
Penyediaan jasa parkir juga turut menjadi bagian dari PJBT, terutama di wilayah dengan aktivitas perdagangan dan kunjungan masyarakat yang tinggi sehingga sektor ini dianggap memberikan kontribusi besar terhadap PAD Pulang Pisau.
“Jasa penggunaan listrik juga menjadi objek PJBT karena menjadi kebutuhan utama masyarakat, sehingga pajak yang dipungut dengan mekanisme yang jelas dan tidak membebani konsumen,” jelas dia.
Erni menyampaikan dengan beragam jenis usaha yang menjadi objek PJBT, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak untuk membantu mewujudkan pembangunan dan fasilitas layanan publik yang lebih baik.
Sumber : ANTARA




