DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Pastikan Perlindungan UMKM dalam Pengelolaan Pasar Modern

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta pemerintah kota memastikan kebijakan pengelolaan pasar modern tetap memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM.

Hap mengapresiasi langkah pemkot menggelar seminar awal analisis kebijakan pengelolaan pasar modern yang turut menghadirkan UMKM sebagai peserta. Menurutnya, pelibatan pelaku usaha kecil dalam proses perumusan kebijakan merupakan bentuk komitmen menjaga keberlangsungan ekonomi lokal.

“Ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha. Semua pihak harus bergerak bersama untuk menciptakan perdagangan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (21/10/2025)

Ia berharap hasil kajian dari kegiatan tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara pasar modern dan keberlangsungan pasar tradisional serta UMKM. DPRD, kata Hap, akan terus mengawal proses penyusunan regulasi agar tidak merugikan pelaku usaha kecil.

“Kami tidak ingin kebijakan yang dibuat justru menekan UMKM. Pemerintah harus hadir memastikan mereka tetap mendapat ruang untuk berkembang,” tegasnya.

Hap juga menekankan pentingnya pendampingan dan akses permodalan agar UMKM mampu bersaing tanpa kehilangan ciri khas produknya. Selain itu, ia menilai proses penyusunan kebijakan perdagangan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Dengan cara itu, modernisasi pasar bisa berjalan, tetapi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah tetap terlindungi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *