DPRD Dorong Pemkot Palangka Raya Tuntaskan Dualisme Nama Jalan

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah kota segera menyelesaikan persoalan dualisme nama Jalan Banteng dan Jalan Badak Lurus yang kembali menjadi pembahasan warga.

“Permasalahan ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Pemerintah harus segera memberikan kepastian,” katanya, Selasa (14/10/2025)

Hatir menjelaskan, perbedaan penggunaan nama jalan antara warga dan administrasi pemerintahan menimbulkan kebingungan, terutama saat warga mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, atau surat lainnya.

Menurutnya, ketidakpastian ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat berdampak pada pelayanan publik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Warga ada yang memakai nama Jalan Banteng, sebagian lagi mengenal lokasi itu sebagai Jalan Badak Lurus. Ini harus diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah administrasi,” ujarnya.

Untuk itu, Hatir mendorong pemerintah kota membentuk tim terpadu yang melibatkan perangkat daerah, DPRD, dan perwakilan masyarakat guna melakukan verifikasi lapangan dan menetapkan nama jalan secara resmi.

Ia menyebut usulan pembentukan tim tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak awal 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah kota.

“Kami menunggu langkah konkret dari pemerintah. Penetapan nama jalan harus segera diputuskan agar tidak terus menimbulkan kebingungan,” tegasnya.

Menurut Hatir, penyelesaian persoalan ini penting tidak hanya untuk administrasi, tetapi juga untuk ketertiban wilayah dan kemudahan pelayanan publik.

“Pemerintah harus memastikan mana nama yang sah, supaya warga nyaman dan tidak bingung lagi,” demikian Hatir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *