DPRD Palangka Raya Dorong Penguatan Tata Kelola Dana BLUD dan Hibah

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menegaskan pentingnya memperkuat manajemen dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta dana hibah.

Ia menyebut pengelolaan yang baik menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Jati menjelaskan bahwa dana BLUD memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan. Karena itu, tata kelola yang transparan dan akuntabel harus diterapkan agar program yang dibiayai melalui BLUD berjalan efektif.

“Pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat untuk mencegah penyimpangan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025)

Selain BLUD, Jati juga menyoroti keluhan masyarakat terkait proses verifikasi dan pencairan dana hibah yang dinilai masih lambat. Menurutnya, hambatan tersebut berdampak pada kelancaran kegiatan organisasi masyarakat maupun lembaga penerima hibah.

Ia mendorong pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran hibah agar lebih efisien. Jati juga mengusulkan agar proses administrasi hibah dilakukan secara digital untuk mempercepat layanan dan meningkatkan transparansi.

Jati menekankan bahwa pengelola BLUD dan penerima hibah tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus memastikan kualitas output serta dampaknya bagi masyarakat.

DPRD Kota Palangka Raya melalui Badan Anggaran berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar setiap kebijakan anggaran memberi manfaat nyata.

“Tujuan akhir dari penggunaan dana publik adalah kesejahteraan rakyat. Efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi prioritas,” kata Jati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *