KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan partai politik kepada 10 partai yang memperoleh kursi pada Pemilu Legislatif 2024.
Total bantuan yang dialokasikan dalam APBD 2025 mencapai Rp2,961 miliar lebih.
Kepala Kesbangpol Kota Palangka Raya, Boy Yepthanius, mengatakan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai.
Besaran bantuan yang diterima antara lain: Partai Golkar Rp716 juta lebih, PDI Perjuangan Rp363 juta lebih, PAN Rp263 juta lebih, Partai Demokrat Rp318 juta lebih, Gerindra Rp229 juta lebih, NasDem Rp341 juta lebih, PKB Rp198 juta lebih, PSI Rp186 juta lebih, Perindo Rp194 juta lebih, dan Hanura Rp148 juta.
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat peran partai politik dalam sistem demokrasi,” ujar Boy, Rabu (6/8/2025)
Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya mendukung operasional sekretariat partai, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat.
Boy menegaskan bahwa partai politik sebagai pilar demokrasi harus mampu memanfaatkan anggaran secara tepat dan transparan.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana banpol telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga setiap partai wajib menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
“Pengelolaan dana harus akuntabel dan benar-benar memberi manfaat bagi penguatan demokrasi yang terbuka dan partisipatif di Kota Palangka Raya,” kata Boy.




