BNNP Kalteng Musnahkan 486,43 Gram Sabu dan 78 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Agustus–Oktober

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 486,43 gram serta 78 butir ekstasi setara 43,07 gram.

Pemusnahan digelar di Palangka Raya, Rabu (29/10), sebagai tindak lanjut atas serangkaian pengungkapan kasus pada Agustus hingga Oktober 2025.

Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari lima laporan kasus narkotika yang terungkap di lima kabupaten/kota, yakni Palangka Raya, Pulang Pisau, Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Gunung Mas.

“Total ada sembilan tersangka, terdiri atas delapan laki-laki dan satu perempuan, yang seluruhnya berasal dari masyarakat umum,” jelasnya.

Rincian pengungkapan di antaranya meliputi:

  • FA dengan barang bukti 52,82 gram sabu,
  • TK dengan 26,71 gram sabu,
  • ZE, DK, GP, dan NH dengan total 394,95 gram sabu serta 58 butir ekstasi,
  • SU dan AS dengan 53 butir ekstasi,
  • SY dengan 33,86 gram sabu.

Ruslan menyampaikan seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium oleh Balai Besar POM Palangka Raya, Bidlabfor Polda Jawa Timur, serta Puslabfor BNN RI di Lido.

Hasil pengujian memastikan bahwa seluruh barang bukti mengandung metamfetamin dan MDMA yang diklasifikasikan sebagai narkotika Golongan I sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Pemusnahan dilakukan setelah kami menerima penetapan status barang sitaan dari kejaksaan masing-masing wilayah. Ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dituntaskan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya merupakan tindakan penegakan hukum, tetapi juga pesan moral bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika.

“Kita harus bersama melawan narkotika. War on Drugs for Humanity bukan sekadar slogan, tetapi komitmen menjaga generasi bangsa,” tegas Ruslan.

BNNP Kalteng memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *