KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun — Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Neni Yuliani, menyoroti pentingnya kedisiplinan dan optimalisasi pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menegaskan bahwa kantor pemerintahan di level terbawah harus benar-benar menjadi tempat masyarakat memperoleh layanan secara cepat, tepat, dan mudah diakses.
“Pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan. Karena itu, kantor desa, kelurahan, dan kecamatan harus beroperasi sesuai jam kerja agar masyarakat tidak kesulitan saat membutuhkan pelayanan,” ujar Neni, Minggu (10/8/2025).
Legislator dari Daerah Pemilihan I ini mengingatkan agar tidak ada kantor pemerintahan yang tutup saat jam kerja resmi.
Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan kesan buruk terhadap kinerja pemerintah serta menghambat urusan warga yang membutuhkan pelayanan administratif.
“Setiap pegawai, baik kepala desa, perangkat, lurah, maupun camat harus berada di wilayahnya masing-masing dan memastikan pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengimbau agar kegiatan di luar kantor diatur dengan baik, sehingga tidak mengganggu pelayanan utama kepada masyarakat.
“Jika memang ada kegiatan di luar, harus dipastikan ada petugas yang tetap siaga di kantor. Jangan sampai kantor dibiarkan kosong,” tambahnya.
Neni memberikan apresiasi kepada aparatur pemerintahan desa dan kelurahan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
“Kami sangat menghargai desa dan kelurahan yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang prima adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah rakyat,” tandasnya.




