Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Penguatan Tata Kelola Pajak Daerah

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pajak daerah.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menyampaikan pencegahan korupsi merupakan langkah sistematis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, sektor pajak daerah memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah, namun juga berisiko tinggi apabila tidak dikelola dengan sistem yang kuat dan pengawasan yang efektif.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi dengan pendekatan sistematik, kolaboratif, dan berbasis teknologi,” ujar Sunarti.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/385/2025, dengan Gubernur Kalimantan Tengah bertindak langsung sebagai Ketua Tim.

Tim ini memiliki mandat strategis untuk mengoordinasikan perbaikan tata kelola pajak daerah, memperkuat pengawasan lintas instansi, serta memastikan sinergi antara Pemerintah Provinsi, BPKP, dan lembaga terkait lainnya dalam mendorong efisiensi serta akurasi data pendapatan.

Sunarti menambahkan, kolaborasi antara KPK RI, BPKP, dan Pemerintah Provinsi Kalteng menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meminimalkan potensi kebocoran, serta menumbuhkan budaya integritas di lingkungan aparatur.

Ia menyebut, digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi menjadi tiga pilar utama dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Seluruh proses pemungutan pajak daerah harus dilakukan secara efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Melalui momentum rapat koordinasi ini, Pemprov Kalteng berharap dapat memperkuat sinergi dan refleksi bersama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan.

Menurut Sunarti, pencegahan korupsi bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga membangun ekosistem pemerintahan yang berintegritas dan memiliki tanggung jawab moral dalam mengelola sumber pendapatan publik.

“Sinergi dengan KPK RI adalah bentuk nyata ikhtiar kita untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang berintegritas,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta rakor untuk menjadikan forum ini sebagai tonggak penguatan komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pajak daerah yang bersih, jujur, dan berdampak nyata bagi terwujudnya Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera. (PSW/KK1/IST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *