Icing Ingatkan Pemerintah Desa Kelola DD dan ADD Sesuai Aturan

KABARKALIMANTAN1, Katingan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Icing SE, mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkatnya agar mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikannya menyikapi pengelolaan anggaran desa pada tahun 2025.

Menurutnya, tidak akan ada persoalan dalam pengelolaan anggaran desa apabila seluruh proses dijalankan berdasarkan aturan.

“Sebesar apa pun anggaran yang diterima, tidak akan menjadi masalah selama digunakan sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin (26/5).

Icing menegaskan agar para kepala desa tidak keluar dari jalur yang sudah ditetapkan pemerintah. “Pelanggaran terhadap aturan ini justru sering memicu masalah hukum bagi perangkat desa,” katanya.

Mantan Kepala Pelaksana BPBD Katingan ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa untuk mendorong pembangunan dan kemajuan desa.

“Dana yang diberikan pemerintah adalah peluang besar bagi desa untuk berkembang dan menjadi lebih maju. Jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa tidak ragu untuk berkonsultasi dengan instansi teknis apabila menemui kendala dalam pengelolaan anggaran.

“Jangan asal-asalan, karena setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *