KABARKALIMANTAN1, Katingan – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024–2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna di ruang sidang DPRD Katingan, Rabu (14/8). Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Nataria Kristina Triana.
Ketua DPRD Katingan periode 2019–2024, Marwan Susanto, yang memimpin rapat paripurna, mengatakan masa jabatan anggota dewan berlaku selama lima tahun sejak pengucapan sumpah hingga dilantiknya anggota baru.
“Sebentar lagi, kami yang bertugas pada periode 2019–2024 akan mengakhiri masa tugas. Apapun hasil kerja kami selama lima tahun terakhir, semoga bisa menjadi dasar bagi anggota baru untuk lebih giat membangun Kabupaten Katingan,” kata Marwan.
Ia juga mengingatkan anggota DPRD yang baru bahwa dewan memiliki tanggung jawab besar, mulai dari membuat peraturan daerah, menyusun APBD bersama kepala daerah, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan demi kesejahteraan rakyat.
Usai pelantikan, Marwan menyerahkan palu pimpinan dan buku memori jabatan kepada Ketua Sementara DPRD, Yudea Pratidina, yang akan memimpin sementara bersama Wakil Ketua Nanang Suriansyah sampai ditetapkannya pimpinan definitif DPRD.
Adapun 25 anggota DPRD Katingan yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil):
Dapil 1: Marwan Susanto (PDIP), Amirun (PDIP), H. Hanafi (PPP), Tantan Suhaemi (Golkar), Tony Yosepta (Golkar), Genjadit Utomo (Gerindra), Sarnadie D. Uga (Perindo), H. Fahmi Fauzi (NasDem), H. Wiwin Susanto (PKB), dan Alfriyano (PKB).
Dapil 2: Yudea Pratidina (PDIP), Budy Hermanto (Gerindra), Riming U. Idui (PDIP), Realita (PKB), Eterly (NasDem), dan Icing (Golkar).
Dapil 3: Jambi (PDIP), Guyur (PDIP), Nanang Suriansyah (Golkar), Gimak Bulinga (PDIP), Wahidin (Gerindra), Esenhover (Hanura), Karlo (Demokrat), Winda Natalia (NasDem), dan Sugianto (PKB).