DPRD Kalteng Minta Pemprov Segera Selesaikan Utang Rp120 Miliar RSUD Doris Sylvanus

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, meminta Pemerintah Provinsi Kalteng segera menindaklanjuti temuan utang sebesar Rp120 miliar di RSUD Doris Sylvanus.

“Kalau itu benar berdasarkan hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), maka kita berharap agar segera dibuatkan tindak lanjut oleh Gubernur kepada pihak rumah sakit,” kata Arton di Palangka Raya, Rabu (4 Juni 2025)

Ia menilai, adanya temuan dalam laporan audit merupakan hal wajar dalam pengelolaan keuangan. Namun, yang jauh lebih penting menurutnya adalah keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya kira itu tidak masalah. Namanya juga temuan, sebaik-baiknya pelaksanaan pasti ada kekurangan. Tapi itikad baik dalam melakukan tindak lanjut penyelesaiannya itu yang lebih penting,” ujarnya.

Arton menambahkan, DPRD nantinya akan membahas lebih detail seluruh temuan LHP BPK bersama pemerintah daerah, termasuk persoalan utang di rumah sakit rujukan milik Pemprov tersebut.

Hal ini penting agar jalannya pemerintahan tetap lancar dan pelayanan publik bisa berjalan optimal.

“Dan itu nanti akan ada pembahasan khusus mengenai itu antara DPRD dan pemerintah daerah. Umumnya semuanya akan dibahas dalam konteks LHP,” jelasnya.

Meski menyoroti adanya utang di RSUD Doris Sylvanus, Arton tetap mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024 yang diraih Pemprov Kalteng.

Menurutnya, capaian tersebut membuktikan laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi pemerintah dengan sistem pengendalian yang efektif.

“Tetapi saya mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti tanpa kekurangan. Kami mengharapkan pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI secara serius,” demikian Arton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *