DPRD Kota Palangka Raya Terima 212 Aspirasi Selama Reses

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Subandi mengatakan pihaknya menerima sebanyak 212 aspirasi selama reses sejak 19-20 Agustus 2025.

“Reses ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi warga serta memastikan pembangunan yang akan, sedang maupun yang telah dilaksanakan, berjalan dengan baik,” katanya, usai memimpin rapat paripurna ke I masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 di Palangka Raya, Kamis (21/8).

Dia mengatakan, dari 212 aspirasi tersebut, terdiri dari 52 usulan dari Dapil I, kemudian 95 usulan dari Dapil II, dan dari Dapil III sebanyak 65 usulan.

Dari semua usulan yang diterima, Subandi menjelaskan sebagian besarnya didominasi tentang peningkatan infrastruktur, baik itu jalan, jembatan, pembenahan drainase, dan kegiatan pembuatan titian jalan.

“Saya mengapresiasi seluruh rekan turun langsung ke lapangan menemui masyarakat, mendengar langsung terkait kebutuhan pembangunan di daerah masing-masing,” ucapnya.

Mengingat usulan tersebut terbilang banyak, Subandi menekankan, maka nantinya pemerintah kota yang akan menentukan mana saja yang paling prioritas untuk diselesaikan berdasar Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Kami juga akan menyampaikan usulan masyarakat tersebut kepada pemerintah termasuk dinas dan instansi terkait yang menangani langsung usulan masyarakat tersebut,” katanya.

Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek sehingga pemerintah dapat menentukan aspirasi serta usulan mana yang dapat segera direalisasikan.

“Semua usulan itu sudah kami sampaikan melalui rapat paripurna untuk nanti menjadi masukan pemerintah menjalankan program pembangunan,” ujarnya.

Politisi senior Partai Golkar ini menegaskan, usulan tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan di Kota Palangka Raya.

Hal ini penting diperhatikan, karena apapun usulan masyarakat akan sangat berguna untuk menunjang percepatan pembangunan daerah.

“Rencana pembangunan itu kan dari musrenbang, kemudian dari reses. Dua sistem perencanaan pembangunan ini akan dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan,” kata Subandi.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *