KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berencana melakukan pengurangan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bantuan Pemerintah (BP). Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi dan penataan ulang anggaran agar program jaminan kesehatan dapat berjalan berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan berdasarkan data per Agustus 2025, jumlah peserta PBPU dan BP di Kota Palangka Raya tercatat lebih dari 75 ribu jiwa, dengan kontribusi anggaran daerah yang segnifikan.
“Dengan adanya pengurangan peserta secara terukur, kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dengan peserta PBJS,” ujar Zaini.
Saat ini Kota Palangka Raya masih sesuai harapan, bisa mengkafer diangka 98 persen. Namun memang saat ini Kota Palangka Raya mengalami pengembangan penduduk, sehingga Pemerintah Kota ingin memastikan warga penduduk masuk dalam kepesertaan BPJS.
“Kita berbicara kemungkinan-kemungkinan bagaimana kita mendorong kepesertaan mandiri dari masyarakat bisa kita tingkatkan,” jelasnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya bahwa kesehatan itu sangat penting dan mahal, oleh karena itu pihaknya berharap mereka ikut kepesertaan BPJS.
“BPJS ada yang dikafer oleh Pemerintah dan ada yang mandiri. Yang dikafer Pemerintah sesuai dengan sasaran kita yang perlu kita bantu, untuk yang mampu kita berharap bisa mandiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan saat ini memang ada kepesertaan BPJS mandiri yang menunggak pembayaran sampai Rp 42 miliar yang masih belum terbayarkan.
“Yang ini kita diskusikan untuk alternatif dan solusi nya seperti apa, untuk mendorong peran BPJS mandiri bisa membayar tepat waktu sehingga pada saat nanti yang bersangkutan memperlukan akses kesehatan tidak menemui kendala, karena jika pembayaran masih nunggak maka status nya akan non aktif,”ujarnya. (DMS/KK1)