2 September Junaidi Dilantik Sebagai Waket DPRD Kalteng

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor menyampaikan, Junaidi Fraksi Partai Demokrat dijadwalkan bakal dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, pada 2 September mendatang.

Hal ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan.

Menurut Pajarudinoor, awalnya pelantikan Junaidi direncanakan 12 Agustus, namun
karena Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya baru tiba pada 13 Agustus.

Selain itu karena Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng ini pada 14 Agustus sedang cuti untuk melaksanakan ibadah umrah.

Jika Junaidi tidak berangkat ke tanah suci, pelantikan bisa dilakukan setelah Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya tiba.

“Karena unsur pimpinan DPRD itu dilantik oleh ketua pengadilan berbeda kalau anggota seperti PAW itu hanya ketua DPRD.
Setelah melapor ke Pak Arton, beliau memutuskan pelantikan dilaksanakan pada 2 September,”ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini DPRD Kalteng belum menerima nama Pengganti Antar Waktu (PAW) Jimmy Carter dari daerah pemilihan IV, baik dari partai maupun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *