Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Razia Gabungan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Upaya optimalisasi pendapatan daera Kota Palangka Raya dilakukan melalui operasi gabungan guna meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas, Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Selasa (29/7/2025).

Operasi penertiban kendaraan melibatkan tim gabungan dari Bapenda Provinsi Kalteng, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda Kota Palangka Raya.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriani mengungkapkan hal ini dikenankan untuk mengecek surat menyurat kendaraan bermotor roda dua maupun mobil roda empat.

Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membawa kendaraan harus dilengkapi dengan surat-surat.

“Kegiatan razia kali ini masih banyak pelanggar yang terjaring tidak melengkapi surat-surat kendaraan, hal ini sangat mengurangi pajak dari opsen BBNKB  dan PKB,”ungkap Emi

Kegiatan dari razia kali ini juga mensosialisasikan adanya pemutihan untuk surat menyurat kendaraan bermotor. Untuk STNK yang menunggak sudah lama hanya dikenakan satu tahun ini, dan juga untuk biaya balik nama motor roda dua maupun roda empat bisa secara gratis.

“Ini semua kebijakan dari gubernur Kalimantan Tengah, hanya saja kebijakan ini terbatas waktu sampai dengan 23 september 2025,”ujar Emi

Emi menambahkan, untuk razia gabungan saat ini dilakukan di satu titik. Kegiatan ini akan dilakukan selama 3 hari berturut-turut yang akan berpindah-pindah lokasi yang rawan masyarakat melakukan pelanggaran bermotor.

Hasil dari pelaksanaan operasi gabungan kendaraan bermotor hari pertama, total kendaraan yang tidak mempenuhi pajak Stnk sebanyak 10 unit, untuk ranmor sebanyak 11 unit, dan tidak mempunyai SIM sebanyak 4 unit. Dari total keseluruhan pelanggar yakni sebanyak 25 unit.

Emi mengimbau kepada masyarakat, agar melengkapi surat-surat kendaraan, karena ini adalah kewajiban juga keselamatan dari pengendara itu sendiri. Selain itu juga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *