Imigrasi Palangka Raya Intensifkan Pengawasan WNA lewat Operasi Wira Waspada 2025

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (18/7/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Palangka Raya terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) dengan melaksanakan Operasi Wira Waspada secara serentak.

Fokus operasi kali ini adalah memastikan pemegang visa dan izin tinggal investasi benar-benar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menjaga kedaulatan negara di tengah meningkatnya investasi asing di Kalimantan Tengah.

“Operasi ini bertujuan untuk memperkuat kontrol khususnya terhadap pemegang visa/izin tinggal investasi agar tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan asing di bidang pertambangan dan perdagangan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Inteldakim, Erix Ajisaputro, ini juga memberikan edukasi kepada perusahaan agar rutin melaporkan keberadaan orang asing.

Meski mayoritas WNA ditemukan memiliki dokumen lengkap, imigrasi tetap mengingatkan pentingnya kepatuhan administratif demi keamanan wilayah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas dan kualitas pengawasan terhadap Orang Asing,” tegas Erix.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dirjen Imigrasi dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *