Pemkot Palangka Raya Perkuat Komitmen Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (17/7/2025) – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan reforma agraria sebagai program prioritas dalam upaya menciptakan pemerataan akses dan pengelolaan tanah di wilayahnya.

Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025, yang melibatkan lintas sektor demi memperkuat sinergi kebijakan.

Penjabat Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa reforma agraria memiliki arti lebih dari sekadar redistribusi lahan.

“Upaya ini sangat penting dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang inklusif. Penataan ulang terhadap kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah harus berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Arbert menambahkan, sidang GTRA menjadi momentum strategis untuk menyatukan pemahaman antar pemangku kepentingan.

Ia berharap forum ini menghasilkan langkah konkret di lapangan.

“Komitmen ini harus terus kita jaga hingga ke tingkat pelaksanaan, agar reforma agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, program reforma agraria nasional menargetkan redistribusi 4,5 juta hektare tanah hingga 2025, di mana Kota Palangka Raya turut menjadi bagian penting dari agenda ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *