KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (23/6/2025) – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Kepala Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan hingga 18 Juni 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai lebih dari Rp114,2 miliar, melampaui target semester pertama sebesar Rp102 miliar.
“Capaian ini sudah menembus 44,81 persen dari target tahunan. Artinya, progres penerimaan kita cukup menggembirakan,” ujarnya, Senin (23/6).
Emi menambahkan, capaian yang melampaui target ini tak lepas dari kerja sama lintas sektor, termasuk peran Satpol PP, Kejaksaan, hingga TNI dan Polri yang turut mendukung pengawasan dan penertiban potensi pajak.
Namun, dia menekankan bahwa upaya masih terus berjalan untuk menggali potensi pajak lainnya.
“Kami masih menunggu laporan selanjutnya dan terus mengupayakan optimalisasi, karena masih banyak potensi pajak yang bisa digali,” kata Emi.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih sadar pajak, mengingat kontribusi mereka berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Pajak dan retribusi daerah, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, hingga pajak reklame, menjadi tulang punggung pembiayaan publik.
“Kami berharap masyarakat aktif dan tepat waktu membayar pajak. Ini adalah bentuk partisipasi nyata untuk kemajuan Kota Palangka Raya,” tutupnya.