Palangka Raya Raih Peringkat Pertama Nasional dalam Penegakan Perda

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (14/5/2025) – Kota Palangka Raya kembali mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Dalam laporan mingguan yang dirilis Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri RI, Palangka Raya menempati peringkat pertama capaian penegakan Peraturan Daerah (Perda) selama dua pekan berturut-turut, yakni pada periode 27 April–3 Mei dan 4–10 Mei 2025.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang tertib dan kolaboratif.

“Capaian ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kita dalam mewujudkan Palangka Raya yang tertib dan manusiawi terus berjalan sesuai arah. Penegakan perda bukan hanya instrumen hukum, tapi sarana menjaga ketertiban sosial demi kenyamanan hidup bersama,” ujar Fairid.

Ia juga mencatat bahwa dari total laporan, pendekatan non-yustisi atau persuasif masih mendominasi lebih dari 90 persen.

Adapun jenis perda yang paling sering ditegakkan meliputi ketertiban umum, pajak dan retribusi daerah, hingga penataan bangunan dan reklame.

Keberhasilan ini tidak hanya menegaskan posisi Palangka Raya sebagai kota yang indah dan aman, tetapi juga memperkuat semangat “Palangka Raya Semakin Keren” sebagai gerakan nyata yang dibangun lewat kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *