KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya (9/5/2025) – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang ramah dan inklusif, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi SP4N-LAPOR! bagi penyandang disabilitas pada Jumat (9/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan mengenalkan sistem pengaduan pelayanan publik yang mudah diakses semua kalangan, termasuk kelompok rentan seperti disabilitas.
Sekretaris Diskominfo, Normalasari, menjelaskan bahwa layanan SP4N-LAPOR! merupakan saluran resmi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi atau keluhan terkait layanan publik.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam menyuarakan kepentingannya. Melalui SP4N-LAPOR!, kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pengawasan layanan pemerintah,” ujarnya.
Para peserta diajarkan langsung cara menggunakan aplikasi ini, mulai dari pendaftaran hingga pengiriman laporan.
SP4N-LAPOR! adalah platform nasional yang dikelola Kementerian PANRB dan KSP, dengan dukungan USAID ERAT untuk pengembangan akses inklusifnya.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan yang lebih terbuka dan responsif di tingkat daerah.
Normalasari menegaskan bahwa peningkatan partisipasi publik, termasuk dari komunitas disabilitas, merupakan kunci terciptanya pelayanan yang transparan dan berkualitas. (adm)