Pemko Palangka Raya Matangkan Penataan Reklame Demi Estetika Kota

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya (30/4/2025) – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong penataan penyelenggaraan reklame agar selaras dengan estetika kota dan tata ruang yang tertib. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi di Ruang Peteng Karuhei I, dipimpin Pj Sekda Arbert Tombak, dan melibatkan lintas perangkat daerah. Rabu (30/4/2025).

Arbert menyampaikan bahwa Pemko akan mengambil langkah tegas, termasuk mengatur zona khusus reklame seperti di Jalan G. Obos dan Jalan Soekarno. Penertiban ini akan didukung regulasi baru, seperti Peraturan Wali Kota, serta dorongan penggunaan media digital yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Untuk menjamin transparansi dan kepatuhan, seluruh pengajuan izin reklame kini diarahkan melalui sistem OSS berbasis online.

Pemko juga mengimbau pelaku usaha untuk aktif berkoordinasi dengan DPMPTSP agar reklame yang dipasang sesuai aturan dan mendukung citra “Kota Cantik” yang sedang dibangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *