Legislator Palagka Raya Minta Anak Tak Izinkan Bawa Motor

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Rabu (25/6/2025) – Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, mengimbau orang tua untuk tidak memperbolehkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor sebelum mencapai usia yang layak dan memiliki kemampuan emosional yang stabil.

Menurutnya, kondisi anak muda yang belum matang emosional membuat mereka mudah terprovokasi, meniru teman saat melakukan aksi ugal‑ugalan di jalan.

Ani menekankan bahwa perilaku berkendara tanpa kontrol ini sangat membahayakan bukan hanya pengendara muda, tetapi juga pengguna jalan lain.

Ia menegaskan pentingnya pendampingan orang tua dalam mendidik anak tentang keselamatan lalu lintas, pembatasan umur sopir, serta perlunya sosialisasi zona larangan bagi pengendara di bawah umur. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *