DPRD Palangka Raya Ajak Warga Aktif Jaga Fungsi Drainase

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Sabtu (12/7/2025) – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengimbau masyarakat agar ikut menjaga fungsi drainase yang telah dinormalisasi pemerintah di jalan protokol dan wilayah pasar tradisional.

Menurutnya, drainase bukan hanya elemen infrastruktur, melainkan penuntun agar air hujan bisa mengalir lancar dan mencegah genangan saat musim hujan tiba.

Ia menyoroti adanya praktik warga yang menutup saluran dengan bangunan atau menjadikan saluran sebagai tempat jualan dan pembuangan sampah, yang menurutnya dapat merusak sistem drainase dan berpotensi memicu banjir serta mengganggu pembangunan kota.

Hap juga meminta Pemkot melakukan pengawasan berkala dan mempertimbangkan penerapan sanksi sosial bagi individu yang mengulangi pelanggaran setelah ditertibkan.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera dan membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya saluran drainase sebagai aset publik.

Sebagai tambahan konteks, sejumlah laporan menyebutkan bahwa saluran drainase di beberapa titik memang sudah berukuran besar, namun sering kali tersumbat oleh tumpukan material bangunan atau sampah.

Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap fungsi drainase masih rendah dan menimbulkan risiko serius bagi lingkungan permukiman.

Dengan menjaga kebersihan dan aliran saluran drainase, anggaran daerah pun tidak terbuang sia-sia untuk perbaikan berulang akibat kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian warga.

Menurut Hap, pengelolaan drainase yang baik akan memperlancar agenda pembangunan kota secara keseluruhan dan menciptakan lingkungan yang bersih serta sehat bagi warga Palangka Raya. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *