Legislator Palangka Raya Minta Pengawasan Gas Elpiji 3 Kg Diperketat Terus-Menerus

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Kamis (27/2/2025) — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram secara lebih ketat dan berkesinambungan.

Ia menyampaikan bahwa gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga pemerintah kota perlu memastikan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak berhak

Menurut Subandi, operasi pengawasan tidak boleh hanya dilakukan satu kali saja tetapi harus rutin.

Hal ini bertujuan agar harga elpiji tidak melewati Harga Eceran Tertinggi (HET) dan gas benar-benar sampai ke warga yang berhak.

Ia juga meminta masyarakat ikut serta melaporkan bila menemukan praktik penjualan illegal, seperti penimbunan atau penjualan di luar pangkalan resmi.

Lebih lanjut, Subandi mengingatkan Pemerintah Kota agar terus mengkoordinasikan sidak bersama antara Dinas Perdagangan, Pertamina, Satpol PP, dan kepolisian.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap pangkalan nakal atau pengecer yang melanggar aturan perlu dilakukan agar menjadi efek jera. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *