KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna (11/06/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan dua agenda utama: penyampaian pidato pengantar gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kalteng 2025–2029 dan penyerahan naskah rancangan tersebut kepada DPRD.
Dalam pidato Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Wagub Edy, dijelaskan, RPJMD ini menjadi bagian dari tahap awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng menekankan pada pemberdayaan masyarakat lokal, terutama masyarakat Dayak, menuju Kalteng yang Berkah, Maju, dan Bermartabat.
Lima misi utama disusun dalam program prioritas “Huma Betang”, yang mencakup pembangunan ekonomi, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan pelestarian kearifan lokal.
“Karena kami ingin, seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, hingga pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, dan tidak ada yang kelaparan. Program itu akan efektif pada tahun 2026,” ujar Edy.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyukseskan program strategis nasional, termasuk lumbung pangan, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi kepala daerah selama lima tahun ke depan. Sebelum disampaikan ke Kemendagri, dokumen ini wajib mendapat persetujuan DPRD,” jelas Edy. (PSW/KK1/IST)