Pemprov Kalteng Realisasikan Beasiswa Kuliah Gratis untuk 3.060 Mahasiswa

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA –Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Reza Prabowo menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah telah merealisasikan program beasiswa kuliah gratis lebih cepat dari jadwal yang dijanjikan.

Sebanyak 3.060 mahasiswa telah menerima bantuan pendidikan pada  2025 ini, meskipun sebelumnya program ini dijadwalkan baru akan diluncurkan pada 2026.

“Universitas dan dananya sudah ditransfer semuanya untuk 3.060 mahasiswa. Itu sudah diselesaikan dan berjalan di 2025 ini. Padahal janji politik pak gubernur di 2026, tapi ternyata semuanya sudah siap, baik dana, anggaran, maupun SDM nya,” jelas Reza.

Seluruh mahasiswa penerima beasiswa telah terdaftar dan resmi berstatus sebagai peserta program kuliah gratis. Pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terhadap program bantuan pendidikan lainnya, termasuk TABE yang kini sedang direview berdasarkan rekomendasi hasil audit BPK. Salah satu poin evaluasi penting adalah perubahan skema penyaluran bantuan.

“Uangnya tidak lagi disalurkan ke rekening mahasiswa langsung, tapi ke institusi pendidikan yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemprov. Dengan begitu, institusi tersebut tidak boleh menarik pungutan apa pun dari mahasiswa hingga mereka lulus,” tegas Reza.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penerima ganda, agar tidak terjadi tumpang tindih beasiswa dari berbagai sumber. Pemerintah akan terus memperbarui data dan menyeleksi penerima berdasarkan kondisi ekonomi serta kelengkapan administrasi.

“Kalau mereka sudah mampu secara ekonomi, atau memilih beasiswa lain, otomatis gugur. Pak Gubernur tidak ingin ada pembiayaan ganda,” tambahnya.

Terkait program sekolah gratis untuk jenjang SMK, Reza menyampaikan bahwa program ini telah mencakup 422 sekolah di Kalimantan Tengah. Pemerintah telah menyiapkan dana BOSDA sebesar Rp200.000 per siswa per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun, yang diprioritaskan untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan wilayah pedalaman.

“Kalau di pedalaman, itu sudah pasti gratis. Kalau di perkotaan, masih dilakukan pengecekan apakah termasuk keluarga mampu atau tidak,” jelasnya.

Kadisdik juga menanggapi keluhan masyarakat terkait pungutan sekolah. Ia menegaskan bahwa siswa tidak mampu tidak boleh dibebani biaya tambahan seperti komite atau BPP.

“Saya sudah sampaikan ke seluruh kepala sekolah, bagi siswa yang tidak mampu tidak boleh ada pungutan. Kalau masih ada, itu akan kami tindak,” pungkasnya. (PSW/KK1/IST)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *