Pemkab Kukar Kuatkan Sinergi Antisipasi Gangguan Ormas Bermasalah

KABAR KALIMANTAN1, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur mengutamakan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, sebagai upaya untuk mengantisipasi gangguan aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah.

“Sangat penting untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak mulai jenjang kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, termasuk ketegasan dalam menindak pelanggaran oleh preman maupun ormas bermasalah,” kata Sekretaris Daerah Kukar Sunggono di Tenggarong, Kamis (22/5).

Perilaku yang merugikan masyarakat ini diharapkan dapat diberantas hingga ke dasarnya. Sedangkan sinergi dan koordinasi yang erat antar-instansi menjadi hal penting untuk mengantisipasi potensi gangguan, sekaligus untuk memastikan keberhasilan operasi satuan tugas (satgas).

Pemkab Kukar pun telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak dua hari lalu, yakni rapat koordinasi untuk membentuk Satgas Terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah, karena tindakan tersebut dapat mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, iklim investasi, dan dunia usaha.

Pertemuan tersebut melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan Forkopim di seluruh kecamatan se- Kabupaten Kukar.

Pertemuan tersebut katanya, untuk menyelaraskan langkah koordinatif di tingkat wilayah, menguatkan sinergi lintas sektor dalam menghadapi gangguan baik dari kelompok preman maupun ormas bermasalah.

“Satgas Terpadu ini terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait. Satgas dibentuk karena semua ingin kondisi Kukar tetap aman, tertib, dan kondusif untuk mendukung investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sunggono.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti mengatakan, pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Dalam Negeri.

Ia menjelaskan bahwa tugas awal Satgas Terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah ini akan dimulai dengan langkah persuasif, yakni berupa rakor lanjutan bersama Forkopimda dengan mengundang seluruh ormas, baik yang terdaftar di kesbangpol maupun yang tidak terdaftar.

Tujuannya adalah untuk memberikan imbauan dan penegasan mengenai komitmen menjaga ketertiban, sehingga langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi dan kesepahaman di antara semua pihak.

“Keberadaan satgas ini untuk mendukung upaya Presiden RI dalam memberantas penghambat iklim investasi di setiap daerah,” kata Rinda.

Ia mengatakan, struktur Satgas Terpadu terdiri dari pembina, pengarah, ketua, wakil ketua, sekretariat, dan bidang bidang satgas yang meliputi pencegahan dan komunikasi publik, rehabilitasi, pendidikan, dan intelijen.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *